Tanah adalah aset tidak bergerak yang bernilai tinggi dan terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar mengapa tanah dan properti banyak diminati sebagai bentuk investasi jangka panjang. Sama seperti membeli rumah, maka membeli tanah kavling merupakan keputusan penting yang memerlukan kewaspadaan dan pengetahuan yang baik. Banyaknya kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah kavling tentu menuntut kamu sebagai calon pembeli untuk ekstra hati-hati sekaligus cerdas. 
Ketika ditawari ada tanah kavling yang dijual miring kamu harus waspada. Salah satu ciri penipuan yang umum adalah penawaran harga yang terlalu murah. Penjual yang berniat melakukan penipuan mungkin mencoba menarik calon pembeli dengan menawarkan harga di bawah pasar untuk menutupi kekurangan atau masalah yang mungkin ada pada tanah kavling tersebut.

Bagi kamu yang tengah berencana untuk membeli tanah kavling, berikut tips aman membeli tanah kavling agar terhindar dari risiko terjadinya penipuan.

Cek Sertifikat Tanah. Periksalah apakah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau SHGB. SHM adalah adalah sertifikat kepemilikan tertinggi yang menunjukkan bahwa pemilik memiliki hak penuh atas tanah tersebut. SHM memberikan kepastian hukum yang kuat. Sementara Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)diberikan hak kepada pemegangnya untuk mendirikan bangunan di atas tanah tersebut dalam jangka waktu tertentu, biasanya 30 tahun dan dapat diperpanjang. Kamu bisa lakukan pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bahwa tanah tersebut bebas dari sengketa, tidak sedang diagunkan, dan memiliki status yang jelas

Izin Lokasi dan IMB. Pembeli perlu memastikan bahwa tanah kavling yang dibeli sudah memiliki izin lokasi dan sesuai dengan peruntukannya. Pengecekan ke RT atau RW dapat membantu mengenali peruntukan tanah. Sementara tujuan pembelian tanah perlu diperhatikan agar sesuai dengan izin pendirian bangunan di kawasan perumahan. Izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan menunjukkan bahwa tanah tersebut sesuai untuk dikembangkan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Untuk dokumen IMB diperlukan jika tanah kavling akan dibangun. IMB memastikan bahwa pembangunan di atas tanah tersebut sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Periksalah bahwa pajak bumi dan bangunan untuk tanah kavling tersebut telah dibayar. Bukti pembayaran PBB menunjukkan bahwa pemilik tanah patuh terhadap kewajiban perpajakannya.

Lokasi & Kondisi Tanah Tidak Sesuai Deskripsi. Kamu harus waspadai jika lokasi tanah kavling tidak sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh penjual. Oknum penipu bisa saja menggunakan foto atau informasi palsu dari berbagai sumber untuk menarik perhatian calon pembeli, sedangkan tanah yang sebenarnya justru tidak sesuai dengan yang ditawarkan atau dengan kata lain jauh dari ekspektasi pembeli.

Mengenali indikasi adanya tindak penipuan oknum dalam jual beli tanah merupakan langkah penting untuk melindungi dirimu dari kerugian. Sebagai calon pembeli, selalu lakukan penelitian yang menyeluruh, verifikasi dokumen-dokumen dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan orang yang kompeten di bidang pertanahan untuk memastikan transaksi yang akan lakukan berjalan dengan aman dan lancar. Hubungi property consultant GALAXY untuk berdiskusi mengenai tanah kavling yang sesuai dengan pencarianmu. (AT/2024) 

Author

Write A Comment