Beli rumah dengan cara take over KPR adalah salah satu alternatif agar kamu bisa segera punya rumah. Take over atau pindah KPR merupakan tindakan pengambilan pembayaran dan kepemilikan properti rumah dari satu pihak ke pihak lain. Cara mengambil alih atau “take over” KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dapat merujuk pada beberapa situasi yang berbeda. Penting untuk diingat bahwa proses mengambil alih KPR dapat melibatkan biaya seperti biaya administrasi, biaya notaris, dan biaya penilaian properti, tergantung pada negara dan lembaga keuangan yang terlibat. Selain itu, kamu harus memenuhi persyaratan kredit yang ditetapkan oleh bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan.

Untuk biaya, kamu harus siapkan sejumlah dana misal untuk biaya Provisi. Biaya provisi adalah salah satu biaya yang harus kamu siapkan ketika melakukan take over KPR, dan biaya ini sekitar 1% dari jumlah plafon kredit yang diberikan. Kemudian ada biaya penalti yang akan dikenakan apabila calon debitur memutuskan untuk melakukan pindah KPR atau mengalihkan kredit rumahnya ke bank lain. Biaya Notaris, dimana notaris diperlukan saat proses pengajuan take over KPR yang serupa dengan pengajuan KPR baru, debitur harus menyiapkan dan mengurus berbagai dokumen serta sertifikat.Selain itu juga ada pembayaran asuransi, yang memang umum diberlakukan oleh sejumlah bank. Dan ada pula biaya appraisal, proses appraisal sendiri dilakukan untuk menentukan nilai rumah, biaya kisaran Rp 500.000 sampai Rp 2.000.000. Pajak pembelian hunian 5% dari harga jual juga harus disiapkan karena akan dibayarkan kepada notaris setelah pengajuan KPR diterima oleh pihak bank.

Dengan melakukan proses take over KPR untuk membeli rumah juga ada sejumlah keuntungan antara lain mendapatkan harga properti yang lebih rendah dibanding dengan beli baru melalui KPR. Kamu juga tidak perlu membayar biaya pendaftaran ulang yang biasanya dibutuhkan dalam pengajuan KPR baru, nominalnya cukup signifikan. Semua proses administrasi dan pengajuan dokumen sudah diurus oleh pemilik KPR sebelumnya.

Kamu lagi cari rumah baru lewat KPR? Hubungi property consultant Galaxy atau hubungi kantor Galaxy terdekat (AT/2023)

Author

Write A Comment