Setiap orang berhak memiliki rumah, entah membeli dengan cara tunai atau lewat pinjaman KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). Siapkan 3 hal berikut sebelum mengajukan KPR, baik pengajuan ke bank syariah atau bank konvensional :

Pekerjaan. Jenis pekerjaan yang dapat mengajukan KPR adalah pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta hingga seorang pengusaha. Untuk seorang karyawan perlu diperhatikan lama dia bekerja di perusahaan tersebut minimal 3 tahun. Apakah statusnya pegawai tetap atau kontrak, dan biasanya dengan menyertakan surat keterangan dari pihak HRD, termasuk menyerahkan slip gaji. KPR akan disetujui apabila cicilan tidak lebih dari 30-40% dari total gaji sebulan.Sementara untuk seorang wirausahawan, paling tidak sudah menjalankan usahanya selama dua tahun. Menyiapkan pula SIUP, TDP, Akta pendirian dan laporan keuangan dari rekening koran.

Data Keuangan. Saat mengajukan KPR, pastikan pula data-data keuangan pribadi sudah bersih. Sehingga persiapan ini cukup lama paling tidak setahun sebelummnya Pastikan riwayat kredit tidak ada masalah begitu juga dengan transaksi keuangan lainnya. Hal ini sering disebut BI checking. Banyak orang yang gagal mendapatkan KPR karena tidak lolos ditahapan ini. Ketika mereka diperiksa, ada sejumlah tunggakan kredit , seperti terlambat membayar kartu kredit, atau pernah melakukan pinjaman online. Pihak bank pasti ingin mengetahui apakah orang yang akan diberi kredit, memiliki catatan bersih atau tidak. Sambil menyiapkan data keuangan kamu bisa mulai menabung untuk down payment, biaya-biaya akad KPR, biaya pajak dan notaris.

Berkas Administrasi. Salah satu syarat pengajuan adalah usia pemohon minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun. Pastikan sejumlah berkas administrasi sudah disiapkan, antara lain:

  1. Foto Copy KTP (jika menikah, KTP suami dan istri)
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Surat Kawin
  4. Surat keterangan Kerja dari HRD
  5. Slip gaji asli tiga bulan terakhir
  6. SK pengangkatan pegawai tetap atau Kartu Taspen (bagi PNS)
  7. Rekening koran tiga bulan terakhir
  8. Foto Copy NPWP pribadi

Selain menyiapkan 3 hal tersebut diatas, Anda juga harus memastikan developer menunjukkan sertifikat/legalitas rumah yang akan dibeli dan akan diajukan KPR. Cek sertifikat, IMB dan PBB dari rumah tersebut. Hubungi property consultant Galaxy untuk informasi lebih lengkap. (AT/2023)

Author

Write A Comment