Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan sistem KPR 35 tahun yang memang disasar untuk milenial dan gen Z. Skema ini diadopsi dari Jepang yang sudah berhasil melakukannya , karena dengan skema ini cicilan untuk membeli rumah dapat lebih terjangkau. Wacana mengenai KPR tenor 35 tahun ini seiring dengan semakin tingginya angka harapan hidup masyarakat Indonesia . Data dari Badan Pusat Statistik terakhir adalah usia harapan hidup orang Indonesia adalah 73, 93 tahun. Sehingga cicilan tentu mengikuti angka harapan hidup, jika mengikuti mulai KPR di usia 25 tahun maka baru selesai di usia 60 tahun.

Secara umum KPR adalah produk keuangan berupa program cicilan untuk jual beli rumah yang diselenggarakan oleh pihak perbankan. Skema KPR ini memungkinkan kamu menyiapkan dana untuk uang muka proses jual beli, biaya administrasi, pajak, dan lain sebagainya. Baru selanjutnya nasabah berkewajiban melunasi sisa biaya yang harus dibayarkan, dilunasi dengan cara mencicil dana yang terdiri atas nominal angsuran pokok yang disepakati sebelumnya serta suku bunga KPR yang ditetapkan oleh bank. Suku bunga yang berlaku biasanya adalah suku bunga floating, dan suku bunga fixed.

Beberapa pengamat memang ada yang setuju beberapa ada yang keberatan dengan tenor yang lumayan panjang ini. Sementara itu menurut Kennard Nugraha CEO Galaxy Property konsep tenor KPR 35 tahun ini memang strategi yang pas. “Pembeli rumah pertama yang kebanyakan milenial dan gen z memang cocok untuk KPR 35 tahun, biarpun selisihnya tidak terlalu besar dengan tenor yang sudah ada sekarang tapi ini kan kasi kesempatan orang untuk beli rumah”, demikian jelas Kennard. Apalagi jika mendapatkan dukungan aturan bunga yang flat sepanjang tenor itu berlaku, makin mempermudah masyarakat untuk mewujudkan mimpinya punya rumah pertama.

Sementara itu dari sisi berbeda, sejumlah pendapat menyoal mengenai semakin besarnya peluang generasi sandwich akan muncul. Karena rata-rata generasi yang mengajukan KPR tenor panjang ini berusia 25 tahun, ketika mereka mempunyai anak bahkan anak sampai diusia 25th pun cicilan rumah belumlah lunas, sehingga anak mereka kelak juga belum terputus dari rantai generasi sandwich ini. Ketika banyak yang menghindari kemungkinan tersebut di masa depan, maka semakin banyak yang mengincar untuk membeli lahan (kavling) kemudian membangun rumah sesuai kemampuan, dan dilakukan secara bertahap.

Tentunya kita berharap skema KPR 35 tahun ini benar-benar dibarengi kebijakan yang memastikan cicilan bulanan terjangkau dan benar-benar memberikan fleksibilitas keuangan pada masyarakat umum. Dan ada identifikasi dengan jelas mengenai golongan masyarakat yang berhak mendapatkan KPR 35 tahun ini agar tidak disalah gunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. (AT/2024)

Author

Write A Comment