Membeli rumah bekas atau second cukup ternyata banyak dipilih oleh masyarakat. Selain membeli rumah dengan tunai kamu juga bisa membeli dengan KPR. Jika mengajukan KPR rumah second maka kamu perlu mengikuti beberapa langkah:

  1. Tentukan terlebih dahulu rumah yang ingin dibeli, berapa harganya dan perhitungkan kemampuan membayar cicilan bulanan.
  2. Dapatkan informasi tentang rumah yang ingin dibeli, termasuk harga jual, lokasi, dan kondisinya. Hubungi pemilik rumah atau agen properti yang menjual rumah tersebut untuk mengetahui informasi lebih lanjut. Cek kondisi riil rumah yang akan dibeli apakah ada retak dinding, dinding lembab, kebocoran, dan lain sebagainya
  3. Cari tahu informasi tentang KPR di bank atau lembaga keuangan yang diinginkan. Biasanya, bank atau lembaga keuangan akan menawarkan beberapa pilihan KPR dengan suku bunga yang berbeda-beda. Untuk dana KPR bank akan membiayai harga rumah sebesar 70-80% dari harga rumah, sementara sisa 20-30% kamulah yang harus menanggungnya. Pilihlah yang sesuai dengan kemampuanmu. Disisi lain pihak bank juga akan melakukan appraisal (penilaian). Pihak bank biasanya juga dibantu notaris untuk mengecek sertifikat, IMB dan PBB rumah yang akan kamu beli. Proses ini tentunya membutuhkan biaya appraisal

Proses Surat Perjanjian Kredit. Setelah appraisal lolos maka selanjutnya bank akan memberikan surat perjanjian kredit. Luangkan waktu untuk membaca isinya dan jangan ragu untuk menanyakan ke pihak bank

  1. Tahap Akad Kredit. Sampailah di tahap akhir dimana kamu sebagai pembeli akan menandatangani dua jenis akad yakni akad jual beli dan akad kredit (pembeli dan bank pemberi kredit). Bagi yang sudah menikah diwajibkan mengajak pasangannya saat penandatangan ini dengan membawa KTP. Setelah 3-7 hari biasanya pihak bank akan mengirim dana pembelian rumah ke rekening bankmu
  2. Notaris akan memproses balik nama sertifikat rumah yang kamu beli menjadi namamu

Untuk syarat KPR tidak jauh berbeda dengan KPR umum biasanya. Dan jangan lupa menyiapkan biaya tambahan selain uang muka karena masih ada biaya proses KPR (termasuk appraisal) lalu biaya transaksi sekitar 5% dari harga rumah dan dan tambahan kalau kamu lakukan renovasi rumah agar sesuai dengan seleramu sebagai pemilik baru. Apabila sedang mencari rumah second di kota Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Malang, Sidoarjo dan Bali langsung saja hubungi property consultant Galaxy atau hubungi kantor Galaxy terdekat. (AT/2022)

Write A Comment