Kriteria rumah layak huni dapat bervariasi tergantung pada konteks dan standar yang diterapkan oleh suatu negara atau lembaga. Namun, umumnya, ada beberapa kriteria yang dianggap penting untuk menilai sebuah rumah sebagai tempat tinggal yang layak. Di Indonesia sendiri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan sesuai pasal 24 UU PKP bahwa rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuni. Untuk memiliki rumah layak huni ini paling tidak memiliki 5 kriteria antara lain :

Ketahanan dan Keselamatan Bangunan. Kondisi bangunan rumah seharusnya dalam kondisi baik, tanpa kerusakan struktural yang serius. Rumah layak huni berarti struktur mulai dari pondasi, sloof, kolom, balok, rangka atap, kualitas dimensi, campuran bahan bangunan serta ikatan antar komponen juga sesuai. Demikian pula dengan atap dan lantainya, dimana atap dan lantai harus kokoh juga bebas dari kebocoran atau kerusakan yang dapat membahayakan penghuni. Untuk keamanan struktural, bangunan harus memenuhi standar keamanan untuk mencegah risiko kecelakaan seperti keruntuhan atau kebakaran.

Kecukupan Luas Ruang Penghuni. Setiap penghuni minimal memiliki luas ruang 7,2 meter persegi per orang dan tinggi ruang minimal 2,8 meter. Kebutuhan ruang per orang dalam rumah dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia mulai dari akivitas tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci, dan memasak serta ruang gerak lainnya selama berada di dalam rumah.

Akses Sanitasi Layak. Didalam rumah layak huni harus ada sanitasi yang layak seperti tersedia MCK, septic tank, saluran pembuangan air kotor, tempat sampah, saluran pembuangan limbah dan dengan jarak yang terjangkau. Jamban yang sehat berarti harus tertutup dinding dan atap, serta dilengkapi ventilasi dan penerangan yang cukup. Luasan toilet yang nyaman adalah 160cm x 140cm, sehingga bisa leluasa bergerak dan nyaman. Demikian pula untuk septic tank juga ada aturan ukuran dan peletakannya di areal rumah tidak bisa sembarang dibuat.

Akses Air Minum Layak. Kelayakan sumber air minum ini diukur dari jenis sumber air minum utama dan sumber air kegiatan domestik untuk memasak, mandi, cuci. Sementara itu untuk sumber air minumnya termasuk dari keran umum, ledeng meteran, hidran umum, penampungan air hujan, sumur, dan mata air

Adanya Luasan Pencahayaan & Penghawaan. Untuk cahaya dalam rumah layak huni minimal 10% dari luas lantai, dan untuk penghawaan atau sirkulasi udara adalah 5% dari luas lantai. Sehingga ventilasi atau jendela yang cukup harus dapat ditembus matahari. Mengapa pencahayaan menjadi penting karena rumah dengan pencahayaan alami yang cukup, dapat menghemat energi dan biaya. Sinar matahari merupakan sumber penerangan alami yang memiliki tingkat kecerahan paling tinggi.

Kamu ingin mendapatkan rumah idaman yang layak huni ? Dari sisi bangunan dan lokasi ? langsung hubungi property consultant Galaxy atau kantor Galaxy terdekat. (AT/2023)

Author

Write A Comment