Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kesempatan untuk mengikuti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disediakan oleh Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Program KPR ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan daya beli ASN, mengingat tidak semua PNS memiliki take home pay yang tinggi. BP Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan perumahan bagi pesertanya, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

KPR merupakan produk pembiayaan yang ditujukan kepada peserta yang ingin membeli hunian yang sudah jadi. Plafon kredit ditentukan berdasarkan limit kredit sesuai kelompok penghasilan dan zonasi, dengan tenor maksimal mencapai 30 tahun. Penting dicatat, dalam program KPR ini, peserta dapat mengajukan uang muka 0% dan bebas memilih lokasi rumah sesuai keinginan.

Selain tenor yang lumayan panjang, BP Tapera juga menyediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon yang memadai dan suku bunga rendah melalui skema pembiayaan konvensional maupun syariah. Plafon yang disediakan untuk KPR dengan limit KPR sesuai dengan RPC (Repayment Capacity) atau Kapasitas Pembayaran Kembali yang ditetapkan Bank Pelaksana (Sesuai Zona dalam Keputusan Menteri PUPR) dengan suku bunga paling rendah sebesar 5% (fixed). Kalau lebih rinci, plafon kredit diklasifikasikan berdasar kelompok penghasilan dan zonasi.  Seluruh abdi negara (PNS) bisa ikut serta dalam program KPR PNS oleh Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Adapun syarat dan ketentuan KPR untuk PNS melalui BP Tapera ini adalah sbb:

  • Wajib melakukan pembaharuan data, meliputi data penghasilan, tunjangan dan kepegawaian, serta melengkapi data pribadi secara mandiri. 
  • Merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia 
  • Sudah berusia minimal 20 tahun atau telah menikah 
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 8.000.000 atau maksimal Rp 10.000.000 khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi KK
  • Slip gaji selama 3 bulan terakhir
  • Rekening koran 
  • Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak
  • SK PNS atau Surat Keterangan Kerja 
  • Mengisi formulir aplikasi KPR PNS BP Tapera.
  • Surat pernyataan belum pernah memiliki rumah atau menerima bantuan perumahan.
  • Surat pemesanan unit rumah dari developer

Setelah semua dokumen dilengkapi, pastikan BI checking atau slick checking bersih dan tunggu proses pengecekan yang akan dilakukan Bank Penyalur hingga pengajuanmu diterima. Nah selain melalui BP Tapera ini, PNS juga bisa mendapatkan program kredit rumah di lokasi tertentu dari developer properti tertentu, misalnya Perumnas atau Perumahan Nasional. Ada juga beberapa developer yang memberikan promo khusus untuk para PNS dengan beragam penawaran diskon dan promo yang menarik.

Kamu juga bisa memanfaatkan program KPR khusus dari Bank pemerintah seperti Bank Mandiri dan Bank BRI. Bank BRI ada program KPR ASTRI yang ditujukan khusus untuk para ASN, POLRI, dan TNI yang masih aktif. Bank Mandiri juga menawarkan program kredit multiguna tanpa DP dengan tenor panjang sampai 25 tahun.

Tentunya informasi ini bisa kamu ketahui dengan menghubungi property consultant GALAXY. Diskusikan segala hal terkait pembelian rumah pertamamu mulai dari pilihan unit sampai dengan pengajuan KPR. Kamu juga bisa menghubungi kantor GALAXY terdekat untuk informasi lebih lanjut. (AT/2024)

Author

Write A Comment