Untuk memiliki rumah yang kita idamkan sebenarnya ada beberapa opsi misal melalui beli tunai, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan membeli rumah lelang bank. Yang dimaksud rumah lelang ini adalah rumah yang ditawarkan oleh bank karena pemilik tidak bisa melunasi cicilannya. Bank biasanya tidak akan lama-lama membiarkan rumah sitaan terbengkalai dalam jangka lama sehingga bank akan menjualnya.

Nah keuntungan dari rumah lelang ini adalah dari sisi harga dimana harganya pasti lebih rendah dibandingkan yang ada di pasaran. Rumah yang dilelang ini juga biasanya berlokasi di perumahan yang sudah berkembang lengkap dengan fasilitas publik mulai jalan, taman, sekolah dll. Agar tidak rugi yang perlu diperhatikan dalam membeli rumah lelang adalah :

  1. Cek Surat-Surat. Tetap lakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas-berkas walaupun bank sudah memastikan dokumen kelengkapannya. Misal cek IMB ((Izin Mendirikan Bangunan), sertifikat tanah dan rumah serta pajak bangunan.
  2. Datangi Lokasi Rumah. Informasi soal rumah lelang biasanya ada di media massa, memuat detail alamat dan kondisi rumah. Kamu harus pastikan apakah sambungan listrik dan air masih ada atau tidak. Jika tidak kamu harus siap dengan biaya tambahan untuk pemasangan baru.
  3. Cari Tahu Sejarah Rumah. Mencari tahu sejarah rumah tersebut juga menjadi hal penting, apakah pernah ada tindak kejahatan di rumah, kebakaran, dan sebagainya. Kamu bisa juga bertanya kepada tetangga sekitar.
  4. Pelajari Dokumen Terkait. Kamu bisa mempelajari perjanjian kredit (PK) dan akta pemberian hak tanggungan (APHT). Dokumen inilah yang mengatur perjanjian lelang bank dengan pemilik rumah, sehingga keamanannya terjamin.

Kamu bisa ikut lelang rumah dengan membuka website www.lelang.go.id atau melalui Balai Lelang Swasta. Apabila melalui pemerintah maka akan diproses di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Buka website bank pelajari syarat dan ketentuannya karena setiap bank memiliki aturan yang berbeda. Kamu harus menyiapkan jaminan uang sekitar 20-50% dari nilai lelang dimana jika menang lelang maka batas penyelesaian pembayaran maksimal 5 hari. Kalau tidak memenangkan lelangpun uang jaminan tadi akan kembali utuh.

Dapatkan informasi seputar rumah second ataupun rumah baru melalui Galaxy atau hubungi property consultant Galaxy. (AT/2023)

Write A Comment