Sama halnya dengan membeli rumah, saat membeli apartemen ada sejumlah biaya lain yang harus diselesaikan. Anda harus menyiapkan sejumlah dana untuk biaya antara lain :

  1. Biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Setiap pembelian suatu produk atau jasa pasti akan dikenakan biaya PPN. Terutama jika ingin membeli sebuah apartemen, harga untuk PPN berbeda tergantung dari jumlah harga per masing-masing unit. Sementara untuk pembayaran pajak untuk apartemen berbeda dengan pembayaran pajak rumah, karena akan dibayarkan melalui developer saat pembelian apartemen.
  2. Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB ini untuk semua jenis apartemen, segala ukuran harga dan usia. BPHTB untuk apartemen dikenakan sebesar 5% dari harga rumah setelah dikurangi NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) yang besarannya berbeda-beda setiap provinsi. Misal di DKI Jakartta BPHTB-nya sekitar Rp 60 Juta.
  3. Biaya Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB). Biaya PPJB ini merupakan perjanjian antara developer dengan pembeli unit apartemen, kemudian akan ditandatangani dalam bentuk Akta Jual Beli (AJB) sebagai tanda perijinan resmi atas transaksi. Biasanya biaya dilakukan jika pembelian melalui KPA yang nantinya akan dibayarkan bersamaan dengan biaya pemesanan.
  4. Biaya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Biaya ini dikenakan jika membeli barang kategori mewah mencapai Rp 2 Miliar. Biaya pajak ini berlaku untuk pembelian unit apartemen melalui developer, namun jika melalui perseorangan tidak akan kenakan PPnBM.
  5. Biaya Notaris. Untuk membeli sebuah apartemen atau rumah dibutuhkan jasa notaris khususnya untuk proses pengembalian hak milik atas bangunan. Biaya notaris ini biasanya dibebankan terpisah oleh developer. Jadi ada baiknya melakukan pembelian unit apartemen melalui program KPA. Dalam KPA biasanya sudah ada penjelasan yang rinci untuk biaya notaris sehingga calon buyer sudah menyiapkan dana sejak awal.
  6. Biaya Administrasi Bank. Apabila membeli melalui program KPA ada biaya administrasi bank yang harus dibayar, seperti biaya pelunasan jatuh tempo, biaya appraisal, dan biaya asuransi. Jumlah biaya ini berbeda-beda tergantung dari kebijakan bank masing-masing.

Sementara itu jika Anda membeli apartemen yang harus diperhatikan juga adalah saat menempati unit apartemen ada biaya yang disebut serviced charge, besarannya tergantung pada peraturan dan kebijakan pengelola gedung. Selain itu ada biaya utilitas, biasanya meliputi listrik, air, tv kabel bahkan internet, dimana besarannya tergantung pada pemakaian. Ada juga biaya parkir, karena biasanya dibebankan sesuai satuan unit yang diparkir didalam lahan parkir gedung, sehingga semakin banyak kendaraan yang diparkir maka semakin mahal iuran sewa perbulannya. (AT/2021)

Write A Comment