Berita mengenai WNA asal Australia yang memiliki tanah 1 hektar di Canggu menghiasi media sosial belakangan ini. Walaupun pihak Imigrasi telah menyangkal soal kepemilikan lahan WNA tersebut. Memang saat ini kepemilikan properti WNA di Indonesia semakin mudah semenjak pemerintah mengeluarkan aturan tentang Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional N0.1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing pada bulan September 2022 serta Second Home Visa di akhir Desember 2022.
Kebijakan mempermudah kepemilikan properti WNA di Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan investasi asing di sektor properti, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif, yang patut dicermati secara mendalam.
Dampak Positif
Peningkatan Investasi Asing. Pelonggaran aturan kepemilikan properti bagi WNA berpotensi menarik lebih banyak investor asing. Dengan memiliki akses yang lebih mudah untuk membeli properti, WNA dapat berkontribusi pada pertumbuhan sektor properti, baik di kota-kota besar maupun daerah wisata seperti Bali dan Lombok. Mengutip data Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, investor asing pemegang Golden Visa dapat izin tinggal selama 5-10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu, antara 350 ribu dolar AS – 2,5 juta dolar AS. Sementara untuk izin tinggal 10 tahun jumlah investasi minimal sebesar 700 ribu dolar AS (sekitar 11 Miliar rupiah).
Pertumbuhan Ekonomi Lokal. Investasi asing di sektor properti tentunya dapat mendorong aktivitas ekonomi lokal. Pembangunan properti baru ini akan menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi dan mendorong perkembangan usaha kecil dan menengah yang mendukung industri tersebut mulai dari bisnis kuliner, jasa, toko retail, dst.
Peningkatan Kualitas Infrastruktur. Permintaan dari investor asing seringkali berorientasi pada properti berkualitas tinggi dengan infrastruktur modern. Hal ini mendorong pengembang untuk meningkatkan kualitas proyek mereka, yang secara tidak langsung juga dapat meningkatkan standar properti domestik.
Dampak Negatif
Kenaikan Harga Properti. Salah satu dampak negatif yang paling dikhawatirkan adalah kenaikan harga properti. Dengan meningkatnya permintaan dari WNA, harga properti dapat melonjak, terutama di kawasan yang populer seperti Jakarta, Bali, dan Yogyakarta. Hal ini dapat menyulitkan masyarakat lokal, terutama kelas menengah ke bawah, untuk memiliki rumah. Sebagai contoh di Bali saja saat ini di sejumlah kawasan yang diminati wisatawan harga tanah melonjak tajam, dulu harga tanah di Canggu tidak setinggi sekarang, saat ini sudah di kisaran Rp 10 juta – Rp 20 juta (semakin mendekati pantai semakin mahal).
Potensi Ketimpangan Sosial. Selain itu dampak lainnya adalah bila kepemilikan properti oleh WNA tidak diatur dengan baik, ketimpangan sosial dapat meningkat. Properti yang dimiliki oleh WNA mungkin lebih menguntungkan bagi segmen tertentu dan tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal secara luas.
Regulasi dan Pengawasan yang Dibutuhkan
Untuk memitigasi dampak negatif, pemerintah perlu menetapkan regulasi yang jelas dan mekanisme pengawasan yang efektif. Salah satunya dengan memberlakukan batas kouta untuk kepemilikan properti oleh WNA di suatu wilayah untuk menjaga keseimbangan pasar. Pajak khusus juga perlu diberlakukan untuk WNA yang membeli properti, seperti yang dilakukan oleh pemerintah Singapura dengan menaikkan pajak atas pembelian properti menjadi 60%. Pemerintah disana terus mengawasi harga properti untuk memastikan tetap terjangkau bagi penduduk setempat, dan sejalan dengan fundamental ekonomi mereka. Regulasi yang ketat dan sosialisasi yang masif harus dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, agar peraturan soal kepemilikan ini tidak berat sebelah.
Kemudahan kepemilikan properti bagi WNA memang menawarkan peluang besar untuk mendongkrak sektor properti dan ekonomi Indonesia. Namun, tanpa regulasi yang memadai, kebijakan ini dapat membawa risiko serius, terutama dalam hal akses masyarakat lokal terhadap properti dan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara mendorong investasi asing dan melindungi kepentingan nasional agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan oleh semua pihak. Buat kamu yang ingin investasi properti jangan lupa untuk menghubungi Property Consultant Galaxy atau kantor Galaxy terdekat di kotamu. (AT/2024).