Membeli rumah biasanya adalah salah satu investasi finansial terbesar dalam kehidupan seseorang. Kamu perlu memastikan bahwa membeli rumah yang sesuai dengan anggaran dan kebutuhan , serta memiliki nilai investasi yang baik untuk jangka panjang. Apalagi rumah itu juga untuk ditempati dengan keluarga yang sedang kamu bangun. Karenanya sangatlah penting jika kamu harus berhati-hati dalam membeli rumah. Berikut ini 6 tanda red flag saat memberi rumah yang sering dijumpai oleh pembeli pertama :
Tidak mempertimbangkan lokasi. Padahal salah satu aspek penting saat kamu membeli rumah adalah memilih lokasi. Kamu harus meriset apakah kawasan perumahan banjir atau tidak, akses ke fasilitas umum di sekitar apakah dekat. Lokasi strategis ini bisa sangat menguntungkan ketika rumah yang kamu beli memang untuk investasi jangka panjang.
Status tanah tidak jelas. Apabila membeli rumah melalui developer, biasanya sertifikat rumah sudah diganti nama dari pemilik lama menjadi nama developer. Pastikan bahwa sertifikat itu dapat beralih ke nama kamu ya. Jangan pernah membeli rumah di suatu lokasi bila status tanah belum jelas.
Membeli dari developer nakal. Rumah yang ditawarkan sangat sesuai dengan impianmu, sehingga kamu tidak mengecek kredibilitas developer setelah melihat rumah contoh. Kamu bisa membaca secara detail melalui website dan media sosialnya untuk melihat portofolio dari proyek-proyek apa saja sudah mereka lakukan selama ini. Browsing pemberitaan di media dan internet untuk mengetahui apakah developer tersebut pernah tersandung kasus-kasus negatif yang merugikan konsumen. Jangan sampai tidak mendapat cukup informasi soal kredibilitas pengembang.
Bertransaksi jual beli bawah tangan. Jangan bertransaksi bawah tangan atau hanya berdasar atas kepercayaan sehingga menggunakan hanya kuitansi sebagai tanda bukti. Hal ini sangat berisiko menimbulkan kerugian. Jika rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan atau diagunkan di bank, maka lakukan pengalihan kredit dan dibuatkan AJB di hadapan notaris.
Bayar DP dulu padahal KPR belum disetujui. Sering terjadi uang muka dibayar atau Down Payment (DP) ke developer sebelum pinjaman yang kamu usulkan disetujui oleh pihak bank. Sebab, tidak ada jaminan pihak bank akan menyetujui KPR rumah meski developer sudah bekerja sama dengan bank. Kalau KPR ditolak oleh bank padahal DP sudah dibaya, maka ada risiko uang DP tersebut sulit kembali atau dipotong sekian persen.
Beli rumah diluar kemampuan. Jangan asal menghitung. Pastikan perhitungan sudah matang, mulai soal cicilan perbulan dll sebelum memutuskan untuk membeli rumah. Perencana keuangan sering menyampaikan bahwa cicilan yang aman untuk rumah adalah 30% dari gaji. Apabila belum memungkinkan, maka menabung dulu hingga uang cukup untuk membeli rumah impian.
6 hal red flag diatas tidak akan terjadi jika sejak awal kamu menggunakan jasa property consultant GALAXY, yang dapat membantumu menemukan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang pasar properti lokal dan dapat membimbingmu melalui proses pembelian. Segera hubungi kantor GALAXY terdekat. (AT/2024)