Membeli rumah adalah salah satu keputusan terbesar dalam hidup apalagi membeli rumah yang memang jadi impian sejak dulu. Uang sudah terkumpul, dan kamu sudah siap untuk memberi uang tanda jadi ke pihak developer. Proses membeli ini bisa menjadi penuh risiko jika kamu tidak berhati-hati, terutama terhadap penipuan yang marak terjadi. Banyak kasus di mana calon pembeli tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, mulai dari masalah legalitas, harga yang tidak sesuai, hingga rumah yang tidak ada. Nah, berikut ini sejumlah cara agar kamu terhindar dari penipuan beli rumah :

Cek Reputasi Developer atau Penjual. Kalau kamu mencari rumah baru dari developer, sebelum melakukan transaksi kamu harus memastikan memeriksa latar belakang pengembang atau penjual rumah. Untuk memeriksa reputasi pengembang cara sederhananya melalui situs web resmi atau ulasan pelanggan sebelumnya. Rajinlah mengecek pemberitaan di media online tentang mereka. Proyek-proyek mereka sebelumnya juga harus dicek, apakah ada pemberitaan negatif terkait itu. Cek juga apakah pengembang atau penjual terdaftar di asosiasi pengembang perumahan yang kredibel seperti REI. Memastikan mereka memiliki izin yang sah dari instansi terkait untuk membangun dan menjual properti.

Cek Sertifikat atau Dokumen Properti. Kamu harus bertanya ke pihak developer mengenai kepemilikan SHM dan IMB. Kalau belum ada, sebaiknya tunda dulu untuk membeli. Legalitas ini penting karena kalau kamu menggunakan KPR untuk membeli rumah maka bank biasanya akan memeriksa legalitas dokumen secara ketat, tetapi kamu juga harus waspada dan melakukan pemeriksaan mandiri. Cek legalitasnya melalui notaris dan BPN setempat. Jangan sampai rumah yang akan kamu beli ternyata berdiri di atas tanah yang masih bersengketa.

Hindari membayar DP Tanpa Bukti Yang Jelas. Cara terhindar dari penipuan beli rumah adalah memastikan tidak membayar uang muka (DP) tanpa adanya bukti pembayaran yang sah. Selalu pastikan bahwa pembayaran dilakukan melalui jalur resmi misal rekening yang digunakan adalah nama developer yakni transfer bank dengan bukti transaksi. Jangan menyerahkan uang dalam jumlah besar secara tunai tanpa adanya dokumen resmi yang mengonfirmasi pembayaran tersebut.

Gunakan Notaris PPAT. Proses pembelian rumah selalu melibatkan berbagai dokumen hukum yang harus disahkan oleh notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penting untuk menggunakan jasa notaris atau PPAT yang tepercaya dan memiliki reputasi baik untuk menghindari masalah dokumen palsu. Tanyakan rekomendasi dari orang yang kamu percaya atau pilih notaris yang dikenal di lingkungan properti.

Lakukan Survey ke Lokasi. Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, sangat disarankan untuk melakukan survei langsung ke lokasi. Jangan hanya bergantung pada gambar atau brosur yang ditawarkan. Kamu bisa memastikan kondisi rumah sesuai dengan yang dijanjikan, memastikan bahwa lingkungan sekitar aman dan nyaman. Memeriksa apakah fasilitas umum seperti jalan, akses listrik, dan air sudah tersedia.

Gunakan Jasa Agen Properti Profesional. Jika merasa tidak yakin atau kurang pengalaman dalam membeli rumah, kamu bisa menggunakan jasa agen properti profesional seperti GALAXY yang sudah pilih memiliki lisensi dan reputasi baik. Agen profesional akan membantumu mengurus segala sesuatu mulai dari pencarian rumah hingga pengurusan dokumen, sehingga risiko penipuan bisa diminimalisir. Untuk transfer dana uang tanda jadi juga melalui rekening milik kantor GALAXY bukan melalui ke rekening personal agent tersebut.

Baca Seksama Kontrak Pembelian. Sebelum menandatangani kontrak pembelian rumah, pastikan untuk membaca dan memahami setiap detail yang tercantum. Jangan ragu untuk meminta penjelasan atau konsultasi hukum jika ada bagian yang tidak kamu pahami. Kontrak yang dibuat secara tergesa-gesa atau dengan ketentuan yang tidak masuk akal bisa menjadi tanda adanya niat penipuan.

Tak perlu ragu untuk membeli rumah, karena informasi semakin mudah kamu akses dari segala channel. Property Consultant GALAXY siap membantumu untuk menemukan rumah impianmu. (AT/2024)

Author

Write A Comment