Punya rumah sendiri tidak perlu kontrak apalagi numpang adalah mimpi banyak orang. Ketika secara finansial dirimu sudah siap untuk membeli rumah baik secara cash atau KPR segera hubungi property consultan Galaxy untuk mewujudkannya. Galaxy bekerjasama dengan puluhan Developer ternama untuk memasarkan rumah / apartemen di kota-kota besar.

Menurut Ira Gunawan selaku Education & Human Empowerment Director Galaxy, kalau mau beli rumah ada beberapa tahap yang memang harus dilalui. Karena ini adalah barang yang tidak murah tentu tidak seperti kita membeli permen atau makanan, selesai 30 menit diproses langsung disajikan dan dimakan. “Ada sejumlah tahap atau proses yang tidak bisa selesai dalam 2 hari”, demikian jelas Ira. Apa saja tahapan-tahapan yang harus kamu lalui jika membeli melalui Galaxy, berikut ini penjelasannya:

Beli saat NUP. NUP atau nomor urut pemesanan adalah kesempatan buat kamu memilih unit properti berdasarkan nomor urut sebelum properti itu resmi di launching oleh developer. Uang NUP ini diserahkan melalui kantor agen, kalau kamu mendapat nomor kecil atau nomor yang paling awal, maka akan diprioritaskan dalam melakukan transaksi pembelian, kemudian disusul oleh calon pembeli dengan nomor urut berikutnya.

Transfer UTJ. Uang tanda jadi adalah salah satu syarat mengikat antara calon pembeli dan developer sebagai tanda keseriusan dan bukti komitmen dalam membeli properti milik developer. UTJ ini perlu dilakukan agar pihak penjual atau developer tidak menawarkan properti tersebut ke pihak lain.

Penerbitan SPR. Pihak developer selanjutnya akan menerbitkan SPR (Surat Pemesanan Rumah). Di surat ini biasanya termuat harga jual rumah dan alamat rumah yang dibeli. Dengan adanya SPR ini juga menjadi verifikasi administrasi yang dilakukan saat kamu mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah (misal KPR subsidi).

PPJB. Perjanjian Pengikatan Jual Beli perlu dilakukan sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). Sesuai dengan PP No.11 tahun 2021 yang menyebutkan sistem perjanjian pendahuluan jual beli adalah rangkaian proses kesepakatan antara setiap orang dengan pelaku pembangunan dalam kegiatan pemasaran yang dituangkan dalam PPJB sebelum ditandatangani AJB. Diperiode inilah biasanya pembeli yang berencana kredit akan diperkenalkan ke sejumlah bank yang telah menandatangi MoU dengan developer, mereka bisa memilih akan menggunakan KPR dari bank yang mana. Jika pembayaran dilakukan dengan KPR maka PPJB harus segera berakhir baru kemudian dilakukan AJB.

Akta Jual Beli. Akta Jual Beli atau AJB adalah dokumen administrasi penting dalam proses pembelian rumah. Tanpa adanya AJB pembeli nantinya akan kesulitan untuk mengurus balik nama. AJB juga merupakan bukti valid pemindahan hak kepemilikan properti secara hukum karenanya AJB ini tidak boleh dibuat sembarangan yakni harus dibuat oleh Notaris PPAT.

Berita Acara Serah Terima. Dalam proses pembelian yang paling akhir adalah serah terima kunci rumah dan diperlukan surat berita acara serah terima. Berita acara serah terima kunci rumah ini berisi pernyataan tentang hasil pekerjaan di dalam surat tertulis yang disetujui oleh kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Biasanya memuat garansi pemeliharaan rumah tersebut 1x musim penghujan, 1x musim panas. Sehingga pihak pembeli berhak mengajukan keluhan tentang kondisi bangunan selama masa garansi tersebut apakah ada dinding retak rambut, kebocoran pada atap, dsb.

Bila kamu masih ada pertanyaan terkait proses pembelian rumah baru milik developer melalui Galaxy, langsung saja hubungi kantor Galaxy terdekat. (AT/2023)

Author

Write A Comment