Meski secara tradisional suami memiliki tanggung jawab menafkahi, istri juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam keputusan keuangan keluarga. Jika keputusan besar, seperti pembelian properti, dibuat tanpa persetujuan istri alias beli rumah diam-diam nah ini dapat menciptakan ketidakseimbangan dan potensi konflik dalam hubungan pernikahan.
Perkawinan di Indonesia sendiri diatur dalam UU N0.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Aturan ini berlaku secara umum, yaitu berlaku untuk yang muslim dan non muslim. Sementara untuk yang muslim ada pengaturan khusus yakni melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI). Ketentuan mengenai harta benda suami istri dalam UU Perkawinan adalah sebagai berikut : Harta bersama adalah harta benda yang diperoleh selama perkawinan. Dan harta bawaan adalah harta benda yang dibawa masing-masing suami dan istri sebelum perkawinan dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan.
Dari sisi Undang-undang Perkawinan, segala harta yang diperoleh setelah menikah termasuk rumah menjadi harta bersama (gono-gini), kecuali ada perjanjian pisah harta ketika diawal pernikahan. Termasuk rumah yang dibeli suami, meski hanya suami yang tanda tangan di surat rumah, rumah tersebut tetap dihitung sebagai harta bersama. Namun hal ini ada konsekuensinya. Kalau suatu saat bercerai maka rumah akan dibagi dua sama rata antara suami dan istri. Kalau rumah tadi mau dijual, maka istri harus menyetujui dan ikut tanda tangan di surat perjanjian.
Apabila rumah yang dibeli suami melalui KPR, sang istri tetap memiliki hak atas rumah tersebut, begitupun sebaliknya. Kemudian, apabila suami membeli rumah diam-diam ini suatu saat meninggal dunia, maka rumah yang diperoleh dalam masa perkawinan itu jatuh ke tangan istri selaku ahli waris. Apabila suami-istri kelak bercerai sementara KPR belum lunas. kedua pasangan tersebut bisa berdiskusi dan membuat kesepakatan bersama.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak menyenangkan dikemudian hari, sebaiknya memang sebelum membeli rumah ajaklah istri untuk berdiskusi. Karena pernikahan adalah tentang kebersamaan dan saling percaya. Buat kamu pasutri yang ingin mendapatkan rumah atau properti lainnya, langsung saja hubungi Property Consultant GALAXY. (AT/2024)