Membeli rumah lelang bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan properti dengan harga di bawah pasaran. Namun, proses ini memiliki risiko tertentu dan memerlukan pemahaman yang baik. Rumah lelang adalah properti yang dijual melalui proses lelang, biasanya karena pemilik sebelumnya tidak dapat memenuhi kewajiban finansialnya, seperti pembayaran kredit rumah atau pajak. Bank atau lembaga keuangan lainnya melelang properti ini untuk mendapatkan kembali uang yang dipinjamkan. Penawaran rumah lelang biasanya dilakukan secara terbuka setiap bulan oleh bank pemerintah, swasta, dan syariah. Lelang rumah ini juga kerap dilakukan oleh Balai Lelang dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL).
Rumah lelang tentu bukan hunian baru, jadi biasanya rumah lelang sudah pernah dihuni. Namun, kondisi, lokasi, dan luas setiap rumah lelang berbeda. Umumnya, rumah lelang yang berada di kawasan ramai akan dibanderol lebih mahal dibandingkan hunian di pedesaan. Properti yang akan dilelang diumumkan di situs-situs tertentu, seperti di website perbankan atau kantor lelang. Harga rumah yang makin meningkat setiap tahunnya tentu memberikan alternatif jika membeli rumah. Terutama, bagi kamu yang memiliki bujet terbatas dan menginginkan rumah siap huni. Berikut ini kelebihan dari membeli rumah lelang di bank:
Harga Lebih Murah. Salah satu keuntungan utama dari membeli rumah melalui lelang adalah harganya yang lebih murah dibandingkan harga pasar. Tidak heran angka permintaan semakin tinggi untuk rumah lelang, dengan kata lain kamu harus bersaing ketat untuk mendapatkan rumah. Perlu diingat bahwa sekalipun harganya murah, kamu tidak dapat menawarnya sesuka hati karena pihak penyelenggara telah menetapkan batas harga terendah dalam acara lelang rumah.
Transaksi Cepat. Proses lelang biasanya berlangsung cepat, sehingga pembeli bisa segera memiliki properti. Kamu harus memiliki dana yang cukup atau akses ke pembiayaan cepat, karena pembayaran setelah lelang biasanya harus dilakukan dalam waktu singkat. Ingat rumah lelang bukan unit hunian yang dipesan, rumah lelang bisa segera digunakan setelah proses serah terima dengan pihak bank. Segala fasilitas yang ada di rumah tersebut, bisa segera kamu gunakan.
Lokasi di Wilayah Yang Berkembang. Memang sedikit berbeda dengan rumah baru milik developer yang minim fasilitas. Pada umumnya rumah lelang berlokasi di wilayah berkembang dan sudah dilengkapi fasilitas sekitar yang mumpuni. Mulai dari akses jalan, taman, supermarket, rumah sakit, tempat ibadah, sekolah, dan transportasi umum.
Sementara untuk kelemahan dari membeli rumah lelang adalah :
Kondisi Properti Tidak Terjamin: Rumah yang dijual melalui lelang sering kali tidak dapat diperiksa dengan mendetail, sehingga pembeli mungkin menghadapi biaya perbaikan yang besar. Bisa jadi rumah tersebut telah lama tidak ditinggali sehingga lama tidak terawat, itu berarti kamu harus siap dengan biaya renovasi.
Sengketa dengan Penghuni Lama. Ada kemungkinan bahwa pemilik rumah lama belum pindah atau mengosongkan rumah. Artinya, selama proses pelelangan rumah sita tersebut masih dihuni oleh pemilik sebelumnya dan bila penghuni lama tetap bersikeras tinggal, kamu harus mempersiapkan Akta Pengosongan sebagai solusinya.
Tidak ada Garansi. Pembelian properti lelang biasanya bersifat “as is” (apa adanya), tanpa garansi atau jaminan apapun dari penjual.
Karena proses pembelian yang memang berbeda dari membeli unit baru milik developer maka kamu harus cek Properti dengan baik. Cari tahu sebanyak mungkin informasi tentang properti yang akan dilelang, termasuk lokasi, nilai pasar, dan kondisi fisik uga bangunan. Pastikan kamu juga memiliki dana yang cukup atau akses ke kredit yang cepat untuk melakukan pembayaran jika memenangkan lelang. Kenali pula proses hukum, yakni pelajari aturan dan regulasi yang berlaku dalam lelang properti di wilayahmu, termasuk pajak, biaya tambahan, dan proses balik nama. Kamu juga bisa hubungi property consultant Galaxy untuk informasi lebih lengkap tentang rumah lelang. (AT/2024)