Lelang properti seringkali menjadi jalan pintas bagi banyak orang yang ingin memiliki aset dengan harga di bawah pasaran. Dalam situasi tertentu, metode ini memang dapat menjadi solusi cerdas bagi yang ingin memanfaatkan peluang. Namun, di balik potensi keuntungannya, lelang properti juga menyimpan risiko yang tak boleh diabaikan. Hal ini terutama ketika prosesnya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab seperti makelar tidak resmi atau calo liar.
Risiko ini terbukti nyata, banyak masyarakat yang tertarik ikut lelang justru terjebak informasi menyesatkan bahkan hingga pada transaksi fiktif. Makelar ilegal sering menawarkan properti lelang murah, namun tanpa transparansi mengenai status hukum dan kondisi fisik rumah tersebut. Dalam beberapa kasus, pembeli baru mengetahui adanya sengketa hukum atau beban administratif setelah proses pembayaran selesai. Situasi ini tentu dapat menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun psikologis.
Oleh karena itu, kehati-hatian menjadi langkah utama yang harus ditempuh. Salah satu cara paling bijak untuk meminimalkan risiko adalah dengan menggunakan jasa konsultan properti profesional dan tersertifikasi. Konsultan yang memiliki kredibilitas dan legalitas bukan hanya memahami prosedur hukum dan administratif, tetapi juga mampu memberikan pendampingan strategis yang menyeluruh. Dengan dukungan profesional, setiap proses pembelian akan dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai calon pembeli yang cerdas, Kamu berhak mendapatkan informasi yang lengkap, akurat, dan transparan sebelum mengambil keputusan penting. Jangan tergiur janji manis harga murah tanpa landasan hukum yang jelas. Investasi properti lewat lelang tetap perlu analisis objektif dan pendampingan profesional agar hasilnya menguntungkan, aman, dan legal. (Fio/2025)