Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang menetapkan perubahan standar luas rumah subsidi. Jika sebelumnya rumah subsidi memiliki luas bangunan minimal sekitar 21 m², kini ukuran tersebut diperkecil 18 m². Meskipun batas minimal diperkecil, luas bangunan maksimal rumah subsidi 36 m². Langkah ini menuai beragam respons, mulai dari pelaku industri hingga masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi target utama program perumahan ini.

Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran dan percepatan penyediaan hunian terjangkau. Dengan luas bangunan yang lebih kecil, pengembang dapat menekan biaya konstruksi, sementara pemerintah dapat memperluas cakupan subsidi. Namun, di sisi lain, pengurangan ukuran ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas hidup penghuni. Rumah yang lebih sempit berisiko membatasi ruang gerak, privasi, dan kenyamanan, terlebih bagi keluarga muda dengan anak kecil. Penyesuaian ukuran rumah subsidi juga menuntut pengembang untuk lebih kreatif dalam merancang hunian yang tetap fungsional meski dalam keterbatasan ruang. Tata letak interior, pencahayaan alami, serta ventilasi yang optimal menjadi faktor krusial agar rumah kecil tetap layak huni. Dalam konteks ini, sinergi antara kebijakan pemerintah dan inovasi sektor swasta sangat dibutuhkan.

Meski efisiensi merupakan alasan utama, pemerintah perlu memastikan bahwa standar minimum kelayakan hunian tetap terjaga. Rumah subsidi bukan sekadar soal kepemilikan properti, melainkan tentang pemenuhan hak dasar atas tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak. Sehingga, transparansi dalam perumusan kebijakan, partisipasi publik, serta pengawasan terhadap implementasi di lapangan menjadi hal yang tak kalah penting. Ke depan, keberhasilan program rumah subsidi akan sangat bergantung pada keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas hunian. Pengurangan ukuran rumah tidak boleh menjadi satu-satunya solusi atas keterbatasan fiskal. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan agar rumah subsidi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan standar hidup yang layak. (Fio/2025)

Author

Write A Comment