Saat ini banyak orang yang masih ragu untuk membeli properti lelang. Banyak dari mereka masih beranggapan beli properti lelang itu ribet, berisiko, takut tidak bisa KPR, dan identik dengan masalah hukum. Padahal, dibalik itu properti lelang dapat jadi investasi baik dengan harga yang kompetitif. Dengan memahami prosedurnya, beli properti lelang dapat lebih menguntungkan untuk investasi aset properti.

Properti lelang tidak selalu barang yang terlibat masalah hukum. Proses penjualan properti melalui mekanisme lelang, biasanya juga karena pemilik tidak sanggup melunasi kredit. Proses lelang properti ini diadakan secara transparan dan melalui pihak resmi. Kegiatan lelang biasanya diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau tidak jarang juga bank menggandeng broker untuk pelaksanaan properti lelang. 

Banyak orang masih takut untuk beli properti melalui mekanisme lelang. Ketakutan itu biasanya berasal dari asumsi mereka bahwa lelang itu rumit, tidak sesuai harapan, dan takut sengketa hukum. Namun, nyatanya hal itu tidak akan terjadi jika mengikuti lelang di badan penyelenggara resmi. Saat ini proses lelang juga diawasi secara resmi oleh negara, sehingga transparansinya terjaga. Dokumen legalitas properti juga dicek sebelum dinaikkan ke proses lelang dan harga yang jauh dibawah pasaran. 

Dengan harga yang lebih kompetitif dibanding harga pasaran ini merupakan salah satu keuntungan utama dari properti lelang. Hal ini membuat banyak investor maupun end-user menjadikan lelang sebagai alternatif cerdas untuk memiliki properti. Selain itu, mekanisme lelang bersifat terbuka sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya praktik “main belakang”.

Meskipun properti lelang ini terlihat menarik dan menguntungkan, tetap diperlukan ketelitian untuk memilihnya. Calon pembeli sebaiknya memastikan status hukum properti sudah jelas, melakukan survei lokasi, hingga menyiapkan dana sesuai syarat lelang. Dengan langkah-langkah ini, risiko bisa diminimalkan sehingga pembelian tetap aman.

Membeli properti lelang bukanlah hal yang menakutkan jika melalui penyelenggara resmi dan memahami prosedurnya. Dengan memahami prosedur dan mengikuti lelang resmi, justru jadi peluang mendapatkan aset properti dengan harga bersahabat semakin terbuka lebar. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk ragu menjadikan properti lelang sebagai bagian dari strategi investasi. (Sha/2025)

Author

Write A Comment